Kanitlantas Kramat Jati: Jalur Busway Harus Steril

Dalam rangka menindak lanjuti atensi Dirlantas Polda Metro Jaya tentang sterilisasi jalur busway dari kendaraan pribadi, Kanit Lantas Kramat Jati, AKP Sugeng Daldiri meminta kepada seluruh anggotanya untuk mengambil tindakan tegas bagi pengendara yang masuk ke jalur busway.”Jalur busway di wilayah Kramat Jati harus steril dari kendaraan pribadi. Apabila ada  yang melanggar akan di tilang,”tegas Sugeng saat memberikan arahan kepada anggotanya sebelum tugas ke lapangan, Rabu (12/1).
Menurut Sugeng, kebanyakan kendaraan yang masuk jalur busway Kramat Jati adalah jenis sepeda motor, bus Mayasari, dan mikrolet. Namun demikian, Sugeng menyatakan jumlah kendaraan yang masuk jalur busway di wilayah Kramat Jati dinilai masih sedikit,”Pengendara yang masuk jalur busway di Kramat Jati tidak terlalu banyak, mulai dari depan PGC hingga ke depan Kodam,”ungkap Sugeng.
Selain menindak pelanggar jalur busway, lanjut Sugeng, pihaknya juga berupaya mengurangi kemacetan di beberapa titik jalan, seperti di perempatan PGC dan pertigaan Jambul. Menurut Sugeng, kemacetan terjadi disebabkan banyak kendaraan angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan. Untuk mengantisipasi hal itu, kata Sugeng, sejumlah anggota ditempatkan di beberapa titik yang menjadi lokasi ngetem angkutan umum.”Angkutan umum yang kedapatan ngetem di jalur padat akan ditilang. Jalur depan PGC merupakan jalur utama yang dilintasi kendaraan dari berbagai arah, jadi angkutan umum tidak boleh ngetem di jalan tersebut,”tandas Sugeng.(wandy)