Server Rusak, Layanan Samsat Depok Lumpuh


Akibat terjadi kerusakan pada server data milik Dinas pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Senin (21/6) pagi. L:ayanan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Depok menjadi lumpuh. Ratusan berkas milik wajib pajak yang sudah menumpuk terpaksa harus dikembalikan lagi kepada wajib pajak karena tidak bisa diproses.”Dengan sangat terpaksa pelayanan ditutup karena server data tidak berfungsi,”ujar petugas Dispenda (Jabar) bagian entry data, Baesuni

Dikatakannya, kerusakan baru diketahui saat ia baru menghidupkan server data pada pukul 08.00WIB. “Saat dihidupkan semua perangkat menyala, namun tidak bisa koneksi, Saya belum mengetahui dimana kerusakannya,”jelas Baesuni.

Karena tidak konek, lanjut dia, semua data yang kita butuhkan untuk melayani proses pembayaran pajak kendaraan tidak bisa ditampilkan. Menurutnya server tersebut berisi data global serta nilai pajak seluruh jenis kendaraan di Samsat Depok. Untuk itu, kata Baesuni pihaknya telah menghubungi dan memanggil teknisi khusus dari Bandung untuk segera memperbaiki server tersebut,”Hari ini kita usahakan bisa diperbaiki, kita tidak ingin menghambat proses pembayaran pajak,”terangnya.

Baesuni juga menjelaskan bagi wajib pajak yang STNK nya sudah jatuh tempo pada Senin (21/6) tidak perlu khawatir dikenakan denda mengingat kejadian ini merupakan kesalahan Samsat,”Mudah-mudahan besok sudah normal lagi. Wajib pajak yang sudah jatuh tempo tidak akan dikenakan denda,”tandasnya.

Asep, salah satu wajib pajak yang datang sejak pukul 06.30 WIB mengaku kecewa karena tidak bisa memproses STNK kendaraannya yang sudah jatuh tempo,"Kalau begini, terpaksa besok saya harus balik lagi,"kesalnya. (Wandy).