WP Minta Samsat Jaktim Pertahankan Pelayanan

0 komentar


Kepuasan wajib pajak terhadap pelayanan di kantor Samsat Jakarta Timur merupakan bukti terjadinya peningkatan dan keseriusan petugas dalam mengabdi untuk melayani masyarakat. Peningkatan pelayanan terus dikembangkan sesuai dengan standar ISO 9001-2000.
Rina Ratna wajib pajak dari kecamatan Jagakarsa mengaku senang dengan sistem pelayanan di Samsat Jakarta Timur. Menurutnya pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Timur hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit seluruh proses telah selesai. Pelayanan cepat membuat para wajib pajak tidak perlu membuang waktu," “Saya puas dengan sistem pelayanan seperti ini. prosesnya tidak berbelit dan saya pun ngga suntuk karena harus menunggu lama,” ucap Rinna, saat di ruang tunggu Samsat Jakarta Timur, Selasa (27/10).
Menurutnya ini pertama kalinya dia merasakan proses yang sangat cepat. Pasalnya, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dirinya harus menunggu hingga satu jam. “Sangat berbeda dengan sebelumnya. Ini benar-benar cepat dan semoga saja sistem seperti ini terus dipertahankan,” harapnya.

Dia menjelaskan jika proses yang cepat seperti ini terus dipertahankan maka wajib pajak akan senantiasa membayar tanpa melalui calo. Biasanya, kata Rinna orang malas berurusan dengan proses yang panjang sehingga mereka lebih baik membayar seorang calo. Kalau dulu saya selalu bayar lewat calo karena malas mengantri,” akunya.

Demikian juga dikatakan Mujianto, wajib pajak dari kecamatan Kramat Jati. Menurutnya pelayanan di Samsat Timur sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Pelayanan tidak bertele-tele dan merepotkan wajib pajak."Lebih baik ngurus sendiri, toh pelayanan sudah bagus dan cepat. Semoga bisa dipertahankan."ucap Muji.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet