Samsat Jakut Layani 1400 – 1600 WP per hari
Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara di Jl. Gunung sahari No. 13, dalam setiap harinya rata-rata bisa melayani 1400 hingga 1600 wajib pajak. Pelayanan tersebut sudah mencakup seluruh layanan yang ada di Samsat Jakarta Utara seperti perpanjangan satu tahun, perpanjangan lima tahunan, BBN, BBN I, STNK hilang dan layanan lainnya.”Jumlah tersebut sudah termasuk wajib pajak yang mengurus melalui samsat keliling dan gerai samsat,”Kata Paur STNK Samsat Jakarta Utara, Iptu Endah Susilowati, Senin (31/5).
Dikatakan Endah, Samsat Jakarta Utara melayani wajib pajak dari enam kecamatan yang ada di wilayah Kotamadya Jakarta Utara. Enam kecamatan tersebut adalah kecamatan Pademangan, Penjaringan, Tanjung Priok, Koja, Cilincing dan Kelapa Gading. Namun, ujar Endah dengan adanya system online, Samsat Jakut juga bisa melayani wajib yang berasal dari wilayah lain yang berdekatan dengan Samsat Jakut. “Dengan adanya system online, Samsat Jakut juga bisa melayani warga Jakarta lainnya.”terang Wanita yang dikenal sangat ramah ini.
Endah menegaskan seluruh loket pelayanan di Samsat Jakut di buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Seluruh proses pelayanan diselesaikan sesuai dengan standar layanan, cepat dan profesional tampa ada komplain.”Sampai saat ini semua proses pelayanan di Samsat Jakut berjalan lancar tampa ada kendala berarti,”tuturnya.
Untuk itu, Endah mengimbau kepada wajib pajak agar mengurus sendiri proses layanan yang dibutuhkan, tampa harus melalui perantara.”Uruslah sendiri, kami siap melayani dengan cepat dan aman,”tandas Endah seraya menambahkan bahwa jumlah pelayanan di Samsat Jakut lebih di dominasi kendaraan roda dua yang mencapai 75 persen.