Samsat Depok Santuni 25 Anak Yatim
Depok - Sebanyak 25 anak yatim dan 20 kaum dhuafa di lingkungan Kantor sistem administrasi satu atap (Samsat) Depok terlihat gembira. Pasalnya keluarga besar Samsat Depok kembali mengadakan kegiatan rutin bulanan berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Pemberian santunan dilakukan usai pengajian rutin setiap Kamis, sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla As Syukur Samsat Kota Depok."Santunan ini jangan dilihat dari nilainya. Semoga bermanfaat bagi kalian dan bisa sedikit mengurangi beban kebutuhan sehari-hari," ujar Kasubsi Samsat Kota Depok, AKP Bachtiar Alfonso di dampingi Paur TU, Iptu Irwansyah, usai pemberian santunan di musholla As Syukur, Kamis (25/2).
Dengan kegiatan ini, ujar Kasubsi, keluarga besar Samsat Depok bisa lebih bermasyarakat lagi dengan warga sekitar."Jangan hanya melayani, tapi harus bisa juga menyatu dengan lingkungan,"harap Bachtiar.
Usai menerima santunan, puluhan anak yatim itu menggelar doa bersama sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rejeki yang diterima apapun bentuknya."Semoga rezeki bapak polisi semakin bertambah."kata Yanti, salah satu anak yatim yang mengaku uang santunan yang diterimanya akan dibelikan perlengkapan sekolah.
Wawan, salah satu wajib pajak yang ikut dalam pengajian tersebut mengatakan pemberian santunan bagi anak yatim yang diadakan petugas Samsat Depok dinilai positif dan patut ditiru oleh instansi lain. Ia mengaku baru kali pertama melihat kantor pelayanan menggelar santunan langsung kepada anak yatim yang dibarengi dengan pengajian."Ini bagus, semoga niat baik polisi tercermin juga dalam pelayanan."ujarnya.
Wawan menambahkan, pengajian yang digelar Samsat Depok sebelum jam pelayanan sangat bermanfaat bagi wajib pajak. Wajib pajak yang datang pagi bisa ikut pengajian sambil menambah ilmu."Lumayan bisa dapat tausyiah. Kapan lagi kesempatan seperti ini,"jelas Wawan sambil mengatakan kalau selama ini ia tidak pernah punya kesempatan untuk mengaji