Samsat Depok Perketat Keluar Masuk Kendaraan


Depok - Petugas parkir Samsat Depok mulai memperketat keluar masuk kendaraan pasca terjadinya kasus curanmor beberapa waktu lalu. Sebanyak delapan petugas parkir ditempatkan di beberapa titik diarea parkir untuk melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang dinilai mencurigakan."Kami pantau setiap sudut untuk mengantisipasi terjadinya curanmor,"ujar Koordinator parkir Samsat Depok, Jaya Mistarno.
Dijelaskan Jaya, penempatan petugas parkir diantaranya, dua orang di pintu masuk, dua di area tengah, dua di area belakang dan dua lagi di depan musholla Samsat."Mereka bertugas mengatur parkir kendaraan sambil memantau,"terangnya.
Selain menempatkan anggotanya di beberapa sudut pantauan, kata Jaya, semua kendaraan bermotor yang keluar dari Samsat Depok diminta untuk memperlihatkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor(STNK),"Pemilik kendaraan wajib memperlihatkan STNK saat keluar dari Samsat,"tegas Jaya.
Jaya berencana, nantinya semua kendaraan yang masuk ke area Samsat akan diberikan kartu parkir sebagai bukti parkir kendaraan."Saat ini, kartu parkir tersebut sedang dalam proses pembuatan,"tuturnya.
Fajri, salah satu wajib pajak ketika ditemui Pelita menyarankan sebaiknya pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak kepolisian demi keamanan parkir kendaraan di kantor Samsat. Selain itu, pemilik kendaraan akan merasa nyaman bila pengawasan parkir di lakukan oleh pihak kepolisian."Sebaiknya petugas kepolisian diberikan kewenangan mengelola parkir dari pihak Dispenda, paling tidak ada kerjasama lah,"tandasnya.