Kasubsi Samsat Depok siap Terima Pengaduan
Depok - Komitmen Kepolisian Samsat Kota Depok untuk melayani masyarakat secara prima terus disosialisasikan. Selain penyediaan ruang pelayanan pengaduan. Kasubsi Samsat Kota Depok pun siap untuk menerima keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan administrasi STNK.
Kasubsi Samsat Kota Depok, AKP Bachtiar Alponso menyatakan wajib pajak dapat menyalurkan aspirasinya melalui telepon ke kasubsi atau datang langsung ke ruangan pelayanan pengaduan. Menurutnya layanan keluhan melalui nomor telepon kasubsi (081213046002) sudah lama di sosialisasikan kepada wajib pajak dalam bentuk pemasangan banner di ruang pelayanan."Jadi, wajib pajak tinggal memilih mau lewat telepon atau datang ke ruangan pelayanan pengaduan,"jelas Bachtiar, Senin (14/12).
Untuk melayani pengaduan tersebut, ujar Kasubsi, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan semua pengaduan yang masuk. Tim yang akan melayani pengaduan diantaranya Paur STNK, Iptu Sugeng Daldiri, Paur TU Iptu Irwansyah dan Dua petugas khusus yang standby di ruang pelayanan pengaduan."Pengaduan atau keluhan melalui SMS pun akan kami jawab,"tandas Bachtiar.