Pelayanan di Samsat Cinere Minta lebih dipercepat


Depok - Pelayanan cepat 15 menit yang menjadi ciri khas Samsat Cinere sudah mendapat pengakuan dan terbukti kualitasnya. Namun beberapa wajib pajak menyarankan agar proses pelayanan perpanjangan di Samsat Cinere yang semula 15 menit sebaiknya di percepat lagi menjadi 10 menit atau 5 menit."Kalau memang bisa di percepat, kenapa tidak di lakukan, lebih cepat lebih baik,"kata Aseng salah satu wajib pajak dari kecamatan Limo, Depok.
Menurut dia, selama bulan Ramadhan wajib pajak menginginkan pelayanan yang lebih cepat selesai. Wajib pajak merasa telah memenuhi semua berkas persyaratan perpanjangan, jadi manajemen Samsat Cinere tinggal memprosesnya saja. "Sementara ini saya cukup puas dengan pelayanan petugas Samsat Cinere."ungkapnya.
Sebelumnya Paur STNK Samsat Cinere, Iptu Endang Setyowati mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang direncanakan adalah merubah proses pelayanan yang semula 15 menit menjadi 10 atau 5 menit."Saat ini kami sedang mempelajari dan memperbaiki dulu sistem administrasinya, apakah ada kendala atau tidak,"kata Endang beberapa waktu lalu.
Menurut Endang, wajib pajak akan merasa puas bila pelayanan di Samsat Cinere bisa lebih baik dari sebelumnya. Namun, kata Endang, jangan hanya pelayanan yang cepat, tetapi kualitasnya berkurang."Kita harus memberikan pelayanan cepat dan berkualitas,"tegas Polwan yang suka mengambil keputusan dengan cara bermusyawarah terlebih dahulu.(Wandy)