Samsat Depok dan Cinere Butuh Segera sistem online


Depok - Perwira Urusan (Paur) STNK Samsat Kota Depok, Iptu Sugeng Daldiri mengatakan pihaknya sangat membutuhkan adanya sistem online untuk menunjang pelayanan antara samsat Depok dengan Samsat Cinere. Sistem online tersebut dibutuhkan untuk memudahkan dan meringankan warga Cinere yang akan mengurus proses kehilangan STNK di Samsat Depok,”kami sangat membutuhkan adanya sistem online untuk mempermudah pelayanan,”kata Sugeng, Kamis (24/7).
Hal yang sama juga dikatakan petugas pencetakan STNK Samsat Cinere, Bripka Juni napitupulu. Menurut dia, sistem online sangat dibutuhkan untuk melihat data kepemilikan kendaraan bermotor serta data pembayaran pajak kendaraan untuk wajib pajak di Samsat Cinere. Selama ini, tutur Juni warga Cinere yang akan mengurus kehilangan STNK di Samsat Depok harus kembali lagi ke Samsat Cinere untuk meminta surat keterangan (Print Out) masa berlaku pajak, "Karena belum ada sistem online, wajib pajak terkadang harus bolak balik,"terangnya.
Menurut Juni, jika sistem online sudah diterapkan maka wajib pajak Cinere yang akan mengurus kehilangan STNK tidak perlu bolak-balik untuk mendapatkan print out masa berlaku pajak,”dengan adanya sistem online petugas dapat langsung mengetahui masa berlaku pajak kendaraan warga Cinere,”tutur Juni
Selama ini, tambah Juni sebelum ada sistem online petugas selalu mengarahkan kepada wajib pajak agar dalam pengurusan STNK hilang harus datang terlebih dahulu ke samsat Cinere."Wajib pajak yang akan mengurus STNK hilang disarankan ke Samsat Cinere terlebih dahulu,"tandasnya.
Paur STNK Samsat Cinere, Iptu Endang Setyowati membenarkan sistem online sangat dibutuhkan untuk kelancaran pelayanan di Samsat Cinere."Kami berharap sistem online dapat segera direalisasikan untuk mendukung pelayanan,"ungkapnya.(Wandy,s)