Kasubsi Minta Gedung Arsip Dispenda digunakan tempat Pelayanan


Depok - Kasubsi Samsat Kota Depok, AKP Bachtiar Alponso meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat agar gedung arsip milik Dispenda yang saat ini sedang dilakukan perbaikan bisa di gunakan sebagai tempat pelayanan.”Saya meminta kalau gedung arsip Dispenda telah selesai diperbaiki, sebaiknya digunakan untuk pelayanan.” Ujar Kasubsi saat ditemui di ruang entry data, Sabtu (25/7).
Bachtiar mengatakan, untuk mengurangi beban pelayanan di gedung utama, ia merencanakan menggunakan gedung arsip Dispenda sebagai tempat pelayanan perpanjangan
STNK dan daftar ulang lima tahun untuk semua kendaraan. Sementara gedung utama digunakan melayani BBN I, mutasi, Rubentina, dan STNK hilang.” Pemisahan tempat pelayanan diharapkan dapat mengurangi kepadatan wajib pajak,”katanya.
Kasubsi menjelaskan, pihaknya telah dua kali mengajukan secara lisan permintaan penggunaan gedung arsip kepada pihak Dispenda, namun sampai saat ini belum ada jawaban atau kepastian dari Dispenda.”Kalau memang di perlukan pengajuan secara tertulis, kami siap membuatnya,”terangnya.
Bachtiar menilai terlalu besar dan luas jika gedung tersebut hanya di gunakan untuk penyimpanan arsip saja, sebaiknya sebagian dimanfaatkan untuk tempat pelayanan.”Mungkin pihak Dispenda punya rencana lain, minimal ada upaya mengurangi kepadatan di gedung utama,”tandas Kasubsi.(Wandy,s)