Samsat Depok Berhasil Pertahankan ISO 9001-2000


Depok - Samsat Kota Depok berhasil akhirnya berhasil mempertahankan prestasinya dengan memperoleh kembali pengakuan sebagai Samsat yang memiliki pelayanan sesuai standar mutu ISO 9001-2000. Prestasi yang diperoleh Samsat Depok ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan petugas audit dari PT Sucofindo yang menyatakan Pelayanan Samsat Depok telah sesuai dengan standar ISO 9001-2000."Berdasarkan hasil audit, pelayanan di Samsat Depok dinilai memenuhi standar mutu,"kata Paur STNK Samsat Kota Depok, Iptu Sugeng Daldiri kepada Pelita, Sabtu (20/6).
Sugeng menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan petugas audit di seluruh pokja dan elemen pelayanan, petugas tidak menemukan adanya proses yang memperlambat pelayanan."Secara umum pelayanan di Samsat Depok mengalami kemajuan yang cukup signifikan,"jelas Sugeng.
Namun, kata Sugeng, petugas audit juga menemukan adanya kekurangan pada sarana dan fasilitas kerja di Samsat Depok yaitu sarana ruang arsip yang dinilai tidak memadai," hanya ruang arsip yang dinilai kurang,"ujar Sugeng.
Meski demikian, kata Sugeng, hal itu tidak mempengaruhi pelayanan pada bagian arsip. Pelayanan arsip dinilai sudah sesuai dengan ketentuan layanan mutu ISO 9001-2000."Pelayanan bagian arsip sudah bagus, hanya ruangannya saja yang kurang memadai.
Sugeng mengatakan, di beberapa bagian pelayanan Samsat Depok, saat ini telah mengalami perubahan waktu pelayanan. Alasan perubahan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dalam melakukan peningkatan mutu. Bagian yang mengalami perubahan waktu diantaranya adalah bagian pengesahan dan perpanjangan STNK yang semula prosesnya 90 menit menjadi 80 menit. Bagian cek fisik semula 40 menit menjadi 35 menit. Kemudian bagian cetak TNKB yang semula 30 menit menjadi 15 menit. Selanjutnya bagian BBN I yang semula 6 jam menjadi 4 jam."Perubahan ini menandakan bahwa pelayanan Samsat Depok semakin meningkat,"tandas Sugeng.(wandi)