Samsat Cinere cetak STNK Baru 20 lembar perhari
Depok - Bintara Urusan (Baur) Penyerahan dan Cetak STNK Samsat Kota Depok, Brigadir Kepala Juni Napitupulu mengatakan, Samsat Cinere sebagai Samsat pembantu setiap harinya hanya mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru sebanyak 20 lembar. Jumlah tersebut terdiri atas STNK kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan perpanjangan lima tahun saja. Permohonan cetak STNK baru lebih di dominasi pemilik kendaraan roda dua yang mencapai 70 persen."Cetak STNK di Samsat Cinere rata-rata 20 lembar perhari,"kata Juni saat di temui Pelita di ruang kerjanya, Jum'at (8/5).
Menurut Juni, proses cetak dan Penyerahan STNK merupakan proses terakhir dari semua loket. Setelah wajib pajak membayar notice pajak di kasir, maka wajib pajak akan langsung menuju loket penyerahan STNK untuk mendapatkan STNK yang sudah disyahkan dengan cara di paraf petugas."Sebelum STNK diserahkan ke wajib pajak, petugas akan mengoreksi kembali data yang tertera di STNK agar tidak terjadi kesalahan data,"jelas Juni.
Wajib Pajak (WP) yang ingin mengambil STNK baru, ujar Juni tidak perlu mengantri di depan loket. Pasalnya pelayanan perpanjangan dan pengesahan di Samsat Cinere telah dipisahkan antara kendaraan roda dua dan roda empat."Jadi untuk pengambilan STNK baru WP tidak perlu mengantri di depan loket."terangnya.
Juni menjelaskan untuk biaya cetak STNK baru sudah ditentukan besarannya. Biaya cetak STNK untuk kendaraan roda dua sebesar Rp25 ribu dan roda empat sebesar Rp50 ribu."biaya cetak STNK di bayarkan langsung oleh WP ke kasir,"tandas Juni Napitupulu yang telah mendapat gelar master catur di Samsat Cinere.(Wandi)