Penerimaan Bea Adm TNKB 2008 Samsat Depok mencapai 1,9 Milliar
Depok - Penerimaan dana biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Samsat Kota Depok tahun anggaran 2008 mencapai Rp1.976.600.000. Jumlah tersebut terdiri atas penerimaan dari kendaraan roda dua sebesar Rp.1.527.540.000, dan kendaraan roda empat sebesar Rp449..060.000. Sedangkan matrial TNKB yang tercetak untuk kendaraan roda dua mencapai 101.836 plat dan 22.453 plat untuk kendaraan roda empat. "Pendapatan bea administrasi TNKB yang diterima merupakan penerimaan gabungan antara Samsat Depok dan Cinere,"kata Pembantu Bendahara Penerima TNKB Samsat Kota Depok, Brigadir Agus Budiarto kepada Pelita, Jum,at (15/5).
Menurut Agus, penerimaan dana biaya administrasi TNKB kedua Samsat telah ditransfer ke rekening Benma Polda Metro Jaya melalui BRI Cabang Kota Depok. Penerimaan biaya administrasi STNK di peroleh dari wajib pajak yang mengurus perpanjangan STNK lima tahunan (daftar ulang), pendaftaran kendaraan baru dan mutasi eks luar daerah. Sedangkan nilai untuk bea administrasi TNKB sudah tertera sesuai dengan mekanisme pemungutan biaya Adm TNKB yaitu untuk kendaraan roda dua nilainya sebesar Rp 15 ribu, Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 20 ribu.
Besarnya penerimaan Adm TNKB Samsat Depok dan Samsat cinere karena melayani wajib pajak (WP) di enam kecamatan di Kota Depok ditambah satu kecamatan dari Kabupaten Bogor yaitu kecamatan Bojonggede.
Namun, kata Agus untuk tahun anggaran 2009 penerimaan dana adm STNK pada Samsat Depok akan dibuat terpisah dengan Samsat Cinere,"jadi penerimaan tahun 2009 diperkirakan akan menurun karena Samsat Cinere akan membuat laporan secara terpisah."jelasnya.
Namun demikian Agus mengaku selalu menyetorkan pendapatan penerimaan bea administrasi TNKB tersebut ke BRI cabang Depok di Jalan Margonda Raya." Kami tidak pernah mengendapkan penerimaan, setiap hari langsung kami setorkan ke BRI,"tandasnya.(wandi)